Jumat, 04 Mei 2012

Masalah Perbankan, Renten dan Fee dalam Pandangan Islam figh category Di dalam kehidupan modern ini keberadaan bank ternyata sudah menjadi kebutuhan yg penting bagi masyarakat luas. Mulai dari yg menabung yg meminjam uang dan sampai kepada yg menggunakan jasanya utk mentransfer uang dari satu kota atau negara kekota atau negara lain. Lalu bagaimanakah pandangan Islam tentang perbankan? Ikuti dan simak kajian berikut ini! Mengenai perbankan ini sebenaroya sudah dikenal kurang lbh 2500 sebelum masehi di Mesir Purba dan Yunani dan kemudian oleh bangsa Romawi. Perbankan modern berkembang di Itali pada abad pertengahan yg dikuasai oleh beberapa keluarga utk membiayai ke-Pausan dan perdagangan wol. Selanjutnya berkembang pesat pada abad ke-18 dan 19. Sesuai dgn fungsinya bank-bank terbagi kepada bank primer yaitu bank sirkulasi yg menciptakan uang dan bank sekunder yaitu bank-bank yg tidak menciptakan uang juga tidak dapat memperbesar dan memperkecil arus uang seperti bank-bank urnum tabungan pembiayaan usaha dan pembangunan. Kalau kita perhatikan bentuk hukumnya maka struktur bank-bank di Indonesia adalah bank-bank negara bank-bank pemerintah daerah bank-bank swasta nasional bank-bank asing campuran dan bank-bank milik koperasi. Dalam topik ini ada dua masalah yg akan dibahas yaitu bank dan rente bank dan fee. Pengertian Bank dan Rente Bank menurut Undang-undarig Pokok Perbankan tahun 1967 adl lembaga keuangan yg usaha pokoknya memberikankredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang. Dari batasan tersebut jelas bahwa usaha bank akan selaludikaitkan dgn masalah uang. Di dalam Ensikiopedi Indonesia disebutkan bahwa Bank ialah suatu lembaga keuangan yg usaha pokoknya adl memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang dgn tujuan memenuhi kebutuhan kredit dgn modal sendiri atau orang lain. Selain dari itu juga mengedarkan alat tukar baru dalam bentuk uang bank atau giral. Jadi kegiatannya bergerak dalam bidang keuangan serta kredit dan meliputi dua fungsi penting yaitu sebagai perantara pemberi kredit dan menciptakan uang. Rente adl istilah yg berasal dari bahasa Belanda yg lbh dikenal dgn istilah bunga. Oleh Fuad Muhammad Fachruddin disebutkan bahwa rente ialah keuntungan yg diperoleh perusahaan bank krn jasanya meminjarnkan uang utk melancarkan perusahaan orang yangmeminjam. Berkat bantuan bank yg meminjarnkan uang kepadanya perusahaannya bertambah maju dan keuntungan yg diperolehnya juga bertambah banyak. Menurut Fuad Fachruddin bahwa rente yg dipungut oleh bank itu haram hukumnya. Sebab pembayarannya lbh dari uang yg dipinjarnkannya. Sedang uang yg lbh dari itu adl riba dan riba itu haram hukumnya. Kemudian dilihat dari segi lain bahwa bank itu hanya tahu menerima untung tanpa risiko apa-apa. Bank meminjarnkan uang kemudian rentenya dipungut sedang rente itu semata-mata menjadi keuntungan bank yangsudah ditetapkan keuntungannya. Pihak bank tidak mau tahu apakah orang yg meminjam uang itu rugi atau untung. Di dalam Islam dikenal ada doktrin tentang riba dan mengharamkannya. Islam tidak mengenal sistem perbankan modern dalam arti praktis sehingga terjadi perbedaan pendapat. Beda pandangan dalam menilai persoalan ini akan berakibat timbul kesimpulan-kesimpulan hukum yg berbeda pula dalam hal boleh tidaknya serta halal haramnya. Dunia perbankan dgn sistem bunga kelihatannya semakin mapan dalam perekonomian modern selungga hampir tidak mungkin menghindarinya apalagi menghilangkannya. Bank pada saat ini merupakan sesuatu kekuatan ekonomi masyarakat modern. Dari satu segi ada tuntutan keberadaan bank itu dalam masyarakat utk roengatur lalu lintas keuangan di lain pihak masalah ini dihadapkan dgn keyakinan yg dianut oleh urnmat Islam yg sejak awal kehadiran agama Islam telah didoktrinkan bahwa riba itu haram hukumnya. Pada saat dihararnkan riba itu telah berurat berakar dalam masyarakat jahiliah yg merupakan pemerasan orang kaya terhadap orang miskin. Orang kaya bertambahkaya dan orang miskin bertambah melarat. Sebagian besar ulama membagi riba menjadi dua macam yaitu Riba nasiah yaitu riba yg terjadi krn ada penangguhan pembayaran utang. Riba fadhl riba yg terjadi krn ada tambahan pada jual beli benda atau bahan sejenis. Untuk menentukan status hukum bermuamalah yg baik masih banyak terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama di. antaranya Abu Zahrah guru besar pada Fakultas Hukum Universitas Kairo Abu A’la al-Maududi di Pakistan Muhammad Abdullah al-’Arabi dan Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa bunga bank itu dilarang oleh Islam oleh sebab itu urnmat Islam tidak boleh bermuamalah dgn bank yg memakai sistem bunga kecuali dalam keadaan darurat . Di antara ulama tersebut Yusuf Qardhawi tidak mengenal istilah “darurat atau terpaksa” tetapi secara mutlak beliau menghararnkan. Mustafa Ahmad az-Zagra guru besar hukum Islam dan hukum perdata Universitas Syariah di Damaskus mengernukakan bahwa riba yg dihararnkan sepeiti riba yg berlaku pada masyarakat jahiliah yg menipakan pemerasan terhadap orang yg lemah yg bersifat konsurntif. Berbeda dgn yg bersifat produktif tidak termasuk haram. A. Hasan berpendapat bahwa bunga bank seperti yg berlaku di Indonesia bukan riba yg diharamkan krn tidak berlipat ganda sebagaimana yg dimaksud oleh firman Allah dalam surat Ali lmran 130. Majelis Tafjih Muhammadiah dalam muktamaroya di Sidoarjo 1968 memutuskan bahwa bunga bank yg diberikan oleh bank kepada para nasabahnya atau sebaliknya termasuk syubhat atau mutasyabihat artinya belum jelas halal haramnya. Sesuai dgn petunjuk Hadis Rasulullah kita harus berhati-hati dalam menghadapi hal-hal yg masih syubhat itu. Dengan demikian kita boleh bermuamalah dgn bank apabila dalam keadaan terpaksa saja. Setelah kita perhatikan dalam garis besarnya ada empat pendapat yg berkembang di kalangan ulama mengenai masalah riba ini yaitu Pendapat yg menghararnkan. Pendapat yg menghararnkan bila bersifat konsurntif dan tidak haram bila bersifat produktif. Pendapat yg mengatakan syubhat boleh tapi dalam keadaan terpaksa. Pendapat yg membolehkan . Masing-masing kelompok yg berbeda pendapat itu semua merujuk kepada nash Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Narnun dalam memahaminya dan menafsirkannya terjadi perbedaan pendapat. Sebagai bahan kajian di bawah ini disebutkan ayat-ayat yg berhubungan dgn riba. Allah SWT berfirman yg artinya “Dan sesuatu riba yg kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia maka riba itu tidak menambah padasisi Allah. Dan apa yg kamu berikan berupa zakat yg kamu maksudkan utk mencapai keridhaan Allah maka itulah orang-orang yg melipatgandakan .” “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi Kami haramkan atas mereka yg baik-baik dihalalkan bagi mereka dan krn mereka banyak menghalangi dari jalan Allah dan disebabkan mereka memakan riba pudahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanyu dan krn mereka memakan harta orang dengun jalan yg butil. Kami telah menyediakan utk orang-orung yg kafir di antara mereka itu siksa yg pedih.” “Hai orang-orang yg beriman janganlah kamu memakan riba dgn berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keuntungan.” Dalam ayat di atas sudah ada ketegasan tentang larangan memakan riba. Sebagian besar ulama berpendirian bahwa riba yg dimaksud di sini adl riba nasi’ah itu tetap haram selamanya walaupun tidak berlipat ganda. Kata “berlipat ganda” dalam ayat tersebut hanya menyatakan peristiwa yg pernah terjadi di masa jahiliah dan jangan dipahami mafhum mukhalafnya yaitu sekiranya tidak berlipat ganda berarti tidak haram . “Orang-orung yg makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yg kemasukun syaitan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka demikian itu adl disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dgn riba padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan menghararnkan riba. Orang-orang yg telah sampai kepadanya larangan dari Tahannya lulu terus berhenti maka baginya apa yg telah diambilnya dahulu ; dan urusannya kepada Allah. Orang yg mengulangi maka orang ita adl penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya.” “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai tiap orang yg tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” “Sesungguhnya orang-orang yg beriman mengerjakan amal saleh mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat mereka mendapat pahala di sisi Tahannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak mereka bersedih hati.” “Hai orang-orang yg beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yg beriman.” Maka jika kamu tidak mengerjakan maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat maka bagirnu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya.” “Dan jika dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan itu lbh baik bagimu jika kamu mengetahui.” Oleh sebagian ulama seperti al-Maraghi dan as-Shabuni menyatakan bahwa pengharaman riba diturunkan secara bertahap sebagaimana keharaman khamar . Berturut-turut diturunkan ayat dalam surat Ar-Rum 39 An-Nisa 160-161 Ali ‘Imran 130 dan Al-Baqarah 275-280. Pada ayat 278 dgn tegas dinyatakan “Dan tinggalkan sisa riba .” Dan pada ayat 279 dinyatakan“Dan jika kamu bertaubat maka bagimu pokok hartamu.” Kalau masih ada sisa kelebihan yg belum dipungut tidak boleh lagi dipungut dan hanya dibenarkan memungut modalnya saja tidak boleh lebih. Hal ini berarti mengambil kelebihan itu tetap tidak boleh. Sebagian ulama yg lain berpendapat bahwa walaupun ayat yg disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat yg terakhir diturunkan tetapi dalam menetapkan hukumnya tetap ada kaitannya dgn surat Ali ‘Imran 130 yaitu haram hukumnya sekiranya berlipat ganda. Ada juga orang mempertanyakan mengapapa dagang yg mengambil kelebihan lbh besar dapat dibenarkan sedangkan bank yg memungut kelebihan yg hanya sedikit saja tidak dibenarkan? Mengenai hal ini barangkali jawaban yg tepat ialah bank tidak menanggung risiko rugi walaupun kelebihan tidak banyak. Sedangkan pada dagang ada kemungkinan menanggung risiko rugi krn dalam dunia dagang tidak mesti terus-menerus beruntung. Pihak bank tidak mau tahu apakah para peminjam rugi atau untung. Malahanbarang/jaminan pun dapat disita disamping kerugian yg dideritanya. Disamping ayat-ayat tersebut di atas diperkuat lagi dgn keterangan beberapa hadits seperti Rasulullah SAW bersabda yg artinya “Tiap-tiap pinjaman yg menarik suatu manfaat adl semacam riba.” . “Sesungguhnya Nabi SAW melarang pinjaman yg menarik suatu manfaat.” . “Tiap-tiap pinjaman yg menarik manfaat adl riba.” Sebagian ulama memandang bahwa hadis tersebut di atas ada cacatnya. Hadis pertama mauquf dan hadis kedua dan ketiga cacat sanadnya.lbnu Mas’ud berkata yg artinya “Sesungguhnya Nabi SAW telah melaknat pemakan riba pemberi makannya dan dua orang saksi dan penulisnya. Jika mereka tahu yg demikian maka mereka dilaknat dgn lidah Nabi Muhammad pada hari kiamat.” Sabda Nabi SAW yg artinya “Sesungguhnya riba itu hanya riba nasi’ah saja.” . Kendatipun di antara hadis itu ada yg dipandang lemah tetapi jiwanya sejalan dgn ayat-ayat riba di atas. Bank dan Fee Mengenai pengertian bank sudah dijelaskandi atas. Di sini akan disinggung mengenai masalah fee. Fee maksudnya adl pungutan dana utk kepentingan administrasi seperti keperluan kertas biaya operasional dan lain-lain. Adapun namanya pungutan itu tetap termasuk bunga. Dengan demikian persoalannya tetap sama seperti uraian terdahulu yaitu ada yg setuju dan ada pula yg menentangnya. Bagi ulama yg membolehkan pungutan dana dan peminjam dan pemberian dana kepada penabung tidak ada masalah bila bermuamalah dgn bank. Akan tetapi bagi ulama yg menyatakan syubhat atau boleh bermuamalah dgn bank dalam keadaan darurat masih mengundang pertanyaan. Sampai kapan masa darurat itu berakhir dan sampai kapan pemahaman syubhat itu hilang? Oleh sebab itu perlu ada solusi ada pemecahan masalah yg dihadapi oleh urnmat Islam mengenai perbankan ini. Salah-satu alternatif atau jalan keluarnya adl mendirikanBank Islam. Mengenai masalah ini akan diuraikan tersendiri. Bank Islam Dalam dunia usaha dan perdagangan sukar orang menghindar dari perbankan krn via bank lbh mudah melakukan lalu lintas keuangan.Tetapi.di sisi lain urnmat Islam dihadapkan kepada suatu ketentuan hukum yg terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama yaitu apakah bermuamalah dgn bank itu sesuai dengap ajaran Islam atau tidak? Keragu-raguan itu sedapat mungkin dihilangkan dan harus ada jalan keluar yg ditempuh agar perekonomian yg dijalankan urnmat Islam tidak bertentangan dgn ajaran Islam yg dianutnya. Menyadari akan kenyataan ini urnmat Islam telah berusaha mencari jalan keluarnya yaitu mendirikan Bank Islam krn Bank semacam ini menyediakan sarana bagi ummat Islam utk melakukan kegiatan muamalah sesuai dgn ajaran Islam. Sarana yg tersedia pada Bank Islam adl berupa fasilitas perbankan menurut ajaran Islam baik utk usaha yg produktif maupun investasi. Di dalam buku Apa dan Bagaimana Bank Islam oleh penulisnya disebutkan bahwa Bank Islam didirikan krn dilatarbelakangi oleh keinginan urnmat Islam utk menghindar dari riba dalam kegiatan muamalahnya. Bank Islam didirikan krn dilatarbelakangi oleh keinginan urnmat Islam utk memperoleh kesejahteraan lahir dan batin melalui kegiatan muamalah yg sesuai dgn perintah agama. Bank Islam didirikan krn dilatarbelakangi oleh keinginan urnmat Islam utk mempunyai alternatif pilihan dalam mempergunakan jasa-jasa perbankan yg dirasakan lebib sesuai. Kemudian ada perbedaan prinsip manajemen antara Bank Islam dgn bank konvensional dalam mengharmonisasikan kepentingan penyandang dana pemegang saham dan pemakai dana. Pada bank konvensional kepentingan penyandang dana adl memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yg tinggi sedang kepentingan pemegang saham adl memperoleh imbalan spread yg optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman. Kepentingan pemakai dana adl biaya yg lbh murah berupa tingkat bunga yg rendah. Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan tersebut sulit diharmonisasikan. Berbeda dgn Bank Islam bahwa kepentingan penyandang dana pemegang saham dan pemakai dana dapat diharmonisasikan karenasistem bagi hasil. Masing-masing memperoleh imbalan bagi hasil sesuai dgn keadaan yg benar-benar terjadi. Dengan demikian manajemen bank berusaha mengoptimalkan keuntungan pemakai dana krn pemakai dana itulah pada hakikatnya yg berdiri di barisan depan utk mengelola dana yg dipinjarnkan oleh bank. Pada dasarnya Bank Islam tidak menyalurkan dana secara langsung kepada pemakai dana tetapi dalam bentuk barang yangdiperlukan dan pihak banklah yg mengeluarkan biayanya. Pemakai dana menunjuk langsung pemasok barang dgn kualitas dan harga pantas yg berlaku di pasaran. Dalam keadaan tertentu Bank Islam dapat menyalurkan dana dalam bentuk tunai kepada pemakainya sebagai pelengkap dan jumlahnya lbh kecil dari modal yg berbentuk barang. Sebagai ganti sistem bunga. Bank Islam menggunakan berbagai cara yg bersih dari unsur riba antara lain ialah MudharabahMudbarabah ialah suatu perjanjian usaha antara pemilik modal dgn pengusaha. Pemilik modal menyediakan seluruh dana yg diperlukan dan pihak pengusaha melakukan pengelolaan. Hasil usaha bersama ini dibagi sesuai dgn kesepakatan bersama pada saat dibuat dan ditandatangani perjanjian. Umpamanya 60 40; 50 50. Sekiranya terjadi kerugian yg bukan krn penyelewengan atau keluar dari kesepakatan maka pemilik modal dan pengusaha sama-sama menanggung rugi yaitu rugi dana dan nigi tenaga . Pihak perbankan dan pengusaha biasanya lbh berhati-hati dalam menjalankan peran masing-masing.Tata cara yg lbh rinci demikian Pihak bank menyediakan dana sepenuhnya utk keperluan suatu proyek. Pengusaha mengelola proyek itu tanpa campur tangan pihak bank narnun diberi wewenang utk mengawasi proyek tersebut. Pihak bank dan pengusaha menetapkan bersama mengenai pembagian keuntungan. Bila terjadi kerugian maka pihak bank yg memikul risiko sedang pihak pengusaha menanggung kerugian tenaga pikiran waktu dan managerial skill seita kehilangan keuntungan bagi hasil yg seharusnya diperolehnya. MusyarakahMusyarakah ialah suatu perjanjian usaha antara dua atau beberapa orang pemilik modal utk menyerahkan modalya pada suatu proyek. Keuntungan dibagi atas kesepakatan bersama atau berdasarkan besar kecilnya modal masing-masing. Demikian juga mengenai kerugian yg diderita dicantumkan dalam perjanjian kerja sama itu. Dalam masyarakat kita kenal dgn istilah patungan . Bank di satu pihak dan pengusaha di pihak lain. MurabahahMurabahah ialah pembelian barang dgn pembayaran ditangguhkan. Pembiayaan murabahah adl pembiayaan yg diberikan kepada nasabah dalam rangka pemenuhan kebutuhan produksi. Cara yg ditempuh ialah pihak bank membelikan barang-barang yg diperlukan oleh nasabah atas nama bank tersebut. Pada saat itu juga pihak bank menjual barang tersebut kepada nasabah dgn harga yg disetujui bersama dan akan dibayar dalam jangka waktu tertentu pula.Dalam jangka waktu yg telah ditetapkan itu harga tidak boleh berubah walaupun di pasaran harga naik atau turun. Pada saat jatuh tempo belum tentu pihak bank mendapat keuntungan bila harga barang naik . Demikian juga sebaliknya adakalanya nasabah yg rugi krn barang turun drastis. Wadi’ahWadi’ah ialah titipan . Pihak bank berkewajiban menjaga titipan itu dgn penuh amanah.Di antara barang titipan itu atas seizin penitip dapat dipergunakan . Bila mendapat keuntungan dari pemanfaatan barang titipan itu sepenuhnya menjadi milik bank. Bila sewaktu-waktu titipan itu diminta kembali pihak bank harus mengembalikan sepenuhnya sesuai dgn yg tercantum dalam surat penitipan dan jangka waktu yg telah ditetapkan. Bila pihak bank memberikan bonus kepada para nasabahnya tidak bertentangan dgn ajaran Islam asal tidak ada perjanjian sebelumnya. Hal ini sangat bergantung kepada pihak bank berapayang pantas diberikannya. Demikian gainbaran singkat yg dapat ditempuh agar terhindar dari kemungkinan terlibat ke dalam riba yg dilarang oleh agama Islam walaupun batas-batas yg dianggap riba masih diperselisihkan di kalangan para ulama. Jalan yg lbh aman adl menempuh praktek muamalahberdasarkan ajaran lslam seperti Banklslam yaitu BankMuamalat BMT Baitui Qiradh Baital Tanwil BPS Syari’ah dan nama-nama lainnya yg beroperasi sesuai dgn syariat Islam. Suatu sistem atau cara perbankan yg dibuat agar sesuai dgn syariat tidaklah secara otomatis melabelkan halal 100 %. Hal ini tergantung kenyataan praktek di lapangan. Apabila kenyataan di lapangan para oknum-oknumnya sama dgn menggunakan sistem seperti bank konvensional ketika diluarnya tentulah hukum haram dan yg masih diperdebatkan tetap berlaku padanya. Jadi perlu adanya keselarasan antara teori dan prakteknya di lapangan. Bagi bangsa Indonesia hal ini baru mulai berkembang dalam masyarakat dan belum memasyarakat di kalangan urnmat Islam. Dalam bermuamalah telah lama terbiasa dgn bank konvensional yg dikenal selama ini. Pada suatu ketika masyarakat akan dapat memahaminya danmengikutinya bila temyata dilihatnya keberhasilan bank-bank atau lembaga-lembaga yg mengatur lalu lintas keuangan yg bercorak Islam yg sudah mulai hadir dalam masyarakat bangsa Indonesia. Lebih menarik sekarang telah terdengar bahwa warga non muslim telah banyak yg terlibat di dunia perbankan dgn sistem Islam. Daftar Pustaka Al-Quran dan Terjemahannya Departemen Agama Rl. Ensiklopedi Indonesia lkhtiar Baru Jakarta 1980. AI-Maraghi Tafair al-Maraghi. As-Shabuni M. Ali Tafsir Ayatil Ahkam Damaskus Maktabah al-Ghazali. Fuad Moh. Fachruddin Riba dalam Bank Koperasi Perseroan dan Asuransi Bandung PT al-Ma’arif 1982. Karnaen Purwaatmadja MPA dan Muhammad Syafi’i Antonio M. EC Apa dan Bagaimana Bank Islam Yogyakarta Dana Bhakti Wakaf 1992. Yusuf Qardhawi Al-Halal wal-Haram Beirut Maktabah al-Islami. Quraisy Syihab Membumikan Al-Qur’an Bandung Penerbit Mizan 1995 Muhammad Syaltut Al-Fatawa Kairo Darul Qalam. Yususf Qardhawi Fatwa-fatwa Kontemporer Jakarta Gema Insani Press 1995. Muhammad Abdul Manan Teori dan Praktek Ekonomi Islam Yogyakarta Dana Bhakti Wakaf 1993. Sumber Diadaptasi dari “Masail Fiqhiyah Zakat Pajak Asuransi dan Lembaga Keuangan” M. Ali. Hasan sumber file al_islam.chm

Minggu, 18 Maret 2012

Data Link Control

DATA LINK CONTROL

Bahasan ini berhubungan dengan algoritma bagi komunikasi yang reliabel dan efisien antara dua mesin yang berdekatan, yaitu dua mesin yang secara fisik terhubung oleh sebuah saluran komunikasi yang secara konseptual bekerja seperti halnya kabel. Sifat penting sebuah saluran yang membuatnya menyerupai kabel adalah bit-bit diteruskan dalam urutan yang sama dengan sewaktu bit-bit itu dikirimkan.

Rangkaian komunikasi sering membuat kesalahan, memiliki laju data yang terbatas dan terdapat delay propagasi yang tidak nol antara saat bit dikirimkan dengan saat bit diterima. Keterbatasn ini mempunyai implikasi penting bagi efisiensi pemindahan data.

Data Link Control / Data Link Protocol
Pengiriman data melalui link komunikasi data yang terlaksana dengan penambahan kontrol layer dalam tiap device komunikasi.

Data link
adalah medium tramsmisi antara stasiun-stasiun ketika suatu prosedur data link control dipakai.

Masalah Rancangan Data Link Layer
Data link layer memiliki beberapa fungsi spesifik. Fungsi-fungsi ini meliputi penyediaan interface layanan-layanan baik bagi network layer, penentuan cara pengelompokan bit dari physical layer ke dalam frame, hal-hal yang berkaitan dengan error transmisi dan pengaturan aliran frame sehingga receiver yang lambat tidak akan terbanjiri oleh pengirim yang cepat.

Layanan yang disediakan bagi network layer
Fungsi data link layer adalah menyediakan layanan bagi network layer. Layanannya yang penting adalah pemindahan data dari network layer di mesin sumber ke network layer di mesin yang dituju. Tugas data link adalah mentransmisikan bit-bit ke mesin yang dituju, sehingga bit-bit tersebut dapat diserahkan ke network layer.

Tiga layanan dari Data Link Layer :
1. Layanan Unacknowledged Connec-tion Less
2. Layanan Acknowledged Connection-Less
3. Layanan Acknowledged Connection-Oriented



1. Layanan Unacknowledged Connectionless
Yaitu dimana mesin sumber mengirimkan sejumlah frame ke mesin yang dituju dengan tidak memberikan acknowledgment bagi diterimanya frame-frame tersebut. Tidak ada koneksi yang dibuat baik sebelum atau sesudah dikirimkannya frame. Bila sebuah frame hilang sehubungan dengan adanya noise, maka tidak ada usaha untuk memperbaiki masalah tersebu di data link layer. Jenis layanan ini cocok bila laju error sangat rendah, sehingga recovery bisa dilakukan oleh layer yang lebih tinggi. Layanan ini sesuai untuk lalu lintas real time, seperti percakapan, dimana data yang terlambat dianggap lebih buruk dibanding data yang buruk. Sebagian besar LAN menggunakan layanan unacknowledgment connectionless pada data link layer.

2. Layanan Acknowledged Connectionless
Layanan inipun tidak menggunakan koneksi, akan tetapi setiap frame dikirimkan secara independent dan secara acknowledgment. Dalam hal ini, si pengirim akan mengetahui apakah frame yang dikirimkan ke mesin tujuan telah diterima dengan baik atau tidak. Bila ternyata belum tiba pada interval waktu yang telah ditentukan, maka frame akan dikirimkan kembali, mungkin saja hilangnya acknowledgment akan menyebabkan sebuah frame perlu dikirimkan beberapa kali dan akan diterima beberapa kali juga. Layanan ini akan bermanfaat untuk saluran unreliablem, seperti sistem tanpa kabel.

3. Layanan Acknowledged Connection Oriented
Dengan layanan ini, mesin sumber dan tujuan membuat koneksi sebelum memindahkan datanya. Setiap frame yang dikirim tentu saja diterima. Selain itu, layanan ini menjamin bahwa setiap frame yang diterima benar-benar hanya sekali dan semua frame diterima dalam urutan yang benar. Layanan ini juga menyediakan proses-proses network layer dengan ekivalen aliran bit reliabel. Pada layanan connection-oriented dipakai, pemindahan data mengalami tiga fase (tahap).
Fase I koneksi ditentukan dengan membuat kedua mesin menginisialisasi variabel-variabel dan counter yang diperlukan untuk mengawasi frame yang mana yang telah diterima dan mana yang belum.
Fase II, satu frame atau lebih mulai ditransmisikan.
Fase III koneksi dilepaskna, pembebasan variabel, buffer, dan resource lainnya yang dipakai untuk menjaga berlangsungnya koneksi.

Karena jarak dan peralatan, pengiriman informasi, dapat mengalami perubahan atau melemah. Umumnya interferensi listrik. Kesalahan timbul dalam bentuk burst yaitu lebih dari satu bit terganggu dalam satu satuan waktu.

Keperluan dan tujuan data link control yaitu :
untuk komunikasi data secara efektif antara dua koneksi stasiun transmisi-penerima secara langsung, untuk melihat kebutuhan bagi data link control :
 Frame synchronization : data dikirim dalam blok-blok yang disebut frame. Awal dan akhir tiap frame harus dapat diidentifikasikan. Memakai variasi dari konfigurasi line.
 Flow control : stasiun pengirim harus tidak mengirim frame-frame pada rate/kecepatan yang lebih cepat daripada stasiun penerima yang dapat menyerapnya.
 Error control : bit-bit error yang dihasilkan oleh sistem transmisi harus diperbaiki.
 Addressing (peng-alamat-an) : pada line multipoint, identitas dari dua stasiun yang berada dalam suatu transmisi harus diketahui.
 Kontrol dan data pada link yang sama : biasanya tidak diinginkan mempunyai path komunikasi yang terpisah untuk sinyal-sinyal kontrol. Karena itu, reciver harus mampu membedakan kontrol informasi dari data yang sedang ditransmisi.
 Link management : permulaan, pemeliharaan dan penghentian dari pertukaran data memerlukan koordinasi dan kerjasama diantara stasiun-stasiun. Diperlukan prosedur untuk manajemen pertukaran ini.

Konfigurasi Data Link :
3 sifat yang membedakannya adalah :
1. topologi
2. duplexity
3. line discipline / (rancangan tata tertib)

Topologi
Menyatakan pengaturan fisik dari stasiun pada suatu link.

Ada dua konfigurasi topology :
 Point to point, jika hanya ada dua stasiun.
 Multipoint, jika ada lebih dari dua stasiun. Dipakai dalam suatu komputer (stasiun utama / stasiun primary) dan suatu rangkaian terminal (stasiun sekunder / stasiun secondary).
Keuntungannya : komputer hanya perlu single port pada computer (primary) sedangkan point to point pada setiap terminal (secondary) harus terpasang masing-masing port.

Duplexity
menyatakan arah dan timing dari aliran sinyal
Jenis-jenisnya :
 Simplex transmission, aliran sinyal selalu dalam satu arah. Contoh : hubungan komputer dengan printer. Transmisi simplex ini jarang dipakai karena tidak mungkin untuk mengirim error atau sinyal kontrol kembali melalui link ke sumber data.
 Half-duplex link, dapat mentransmisi dan menerima tidak secara simultan.
 Full-duplex link, dua stasiun dapat mengirim dan menerima data satu terhadap yang lain secara simultan.

Untuk sambungan point to point :
 Half Duplex
P
S Primary transmitter

P
S Primary receiver

 Full Duplex
P
S P dan S dapat
menjadi Tx atau Rx

Untuk sambungan multi point :
 Multi – multipoint
P
S1

S2

S3

 Multipoint half duplex
P
S1

S2

S3

P
S1

S2

S3

 Multipoint full duplex (multipoint duplex)
P
S1

S2

S3

Line Discipline (Rancangan tata tertib)
Beberapa tata tertib diperlukan dalam penggunaan link transmisi. Pada mode half-duplex, hanya satu stasiun yang dapat mentrasmisi pada suatu waktu. Baik mode half-duplex atau full-duplex, suatu stasiun hanya mentransmisi jika mengetahui bahwa receiver telah siap untuk menerima.

Pada Sambungan :
• Point to point
Bila stasiun ingin mengirim data ke stasiun yang lain, maka pertama dilakukan penyelidikan (dinyatakan sebagai enq/enquiry) stasiun lain untuk melihat apakah siap menerima. Stasiun kedua merespon dengan suatu positive acknowledge (ack) untuk indikasi telah siap. Stasiun pertama kemudian mengirim beberapa data, sebagai suatu frame.
Setelah beberapa data dikirim, stasiun pertama berhenti untuk menunggu hasilnya. Stasiun kedua menetapkan penerimaan data (ack) yang sukses. Stasiun pertama kemudian mengirim suatu message akhir transmisi (eot) yang menghentikan pertukaran dan mengembalikan sistem seperti semula. Bila terjadi error pada transmisi, suatu negative acknowledgment (nak) dipakai untuk mengindikasikan bahwa suatu sistem tidak siap menerima, atau data yang diterima error. Jika hal ini terjadi maka stasiun mengulang tindakan akhirnya atau mungkin memulai beberapa prosedur perbaikan error (erp).
Ada 3 fase dalam prosedur kontrol komunikasi ini :
 Establishment (penentuan) : memutuskan stasiun mana yang transmisi dan mana yang menerima dan apa receiver siap untuk menerima.
 Data transfer : data ditransfer dalam satu atau lebih blok-blok acknowledgment.
 Termination : membatasi koneksi logika (hubungan transmitter-receiver).

• Multipoint
Aturan umum yang dipakai dalam situasi ini yaitu poll dan select :
 Poll : primary meminta data dari suatu secondary.
 Select : primary mempunyai data untuk dikirim dan memberitahu suatu secondary bahwa data sedang datang.

variasi lainnya :
 Poll terminal yang tidak mengirimkan data
 Poll terminal dimana terdapat data yang akan dikirimkan
 Select / memilih
 Fast select / memilih dengan cepat

Bentuk lain dari line discipline, yaitu contention, dimana tidak ada primary tetapi hanya suatu kumpulan stasiun-stasiun peer keduanya baik transmitter dan receiver harus diidentifikasikan. Stasiun ini dapat mentransmisi jika jalur/line sedang bebas; kalau tidak maka harus menunggu. Teknik ini dapat ditemukan dalam pemakaian secara luas pada local network dan sistem satelit.

Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa :
• Point to point : tidak perlu address.
• Primary-secondary multipoint : perlu satu address, untuk mengidentifikasi secondary.
• Peer multipoint : perlu dua address, untuk mengidentifikasi transmitter dan receiver.

Flow Control
Adalah suatu teknik untuk memastikan / meyakinkan bahwa suatu stasiun transmisi tidak menumpuk data pada suatu stasiun penerima.

Tanpa flow control, buffer dari receiver akan penuh sementara sedang memproses data lama. Karena ketika data diterima, harus dilaksanakan sejumlah proses sebelum buffer dapat dikosongkan dan siap menerima banyak data.

Bentuk sederhana dari flow control, yaitu stop-and-wait flow control.
Cara kerjanya : suatu entity sumber mentransmisi suatu frame. Setelah diterima, entity tujuan memberi isyarat untuk menerima frame lainnya dengan mengirim acknowledgment ke frame yang baru diterima. Sumber harus menunggu sampai menerima acknowledgment sebelum mengirim frame berikutnya. Entity tujuan kemudian dapat menghentikan aliran data dengan tidak memberi acknowledgment.

Untuk blok-blok data yang besar, sumber akan memecah menjadi blok-blok yang lebih kecil dan mentransmisi data dalam beberapa frame. Hal ini dilakukan dengan alasan :
 Transmisi yang jauh, dimana bila terjadi error maka hanya sedikit data yang akan ditransmisi ulang.
 Pada suatu multipoint line.
 Ukuran buffer dari receiver akan terbatas.

Efek dari pertambahan delay dan kecepatan transmisi
Misal message panjang yang dikirim sebagai suatu rangkaian frame-frame f1,f2,…,fn, Untuk suatu prosedur polling, kejadian yang terjadi :

Stasiun S1 mengirim suatu poll dari stasiun S2.
S2 merespon dengan f1.
S1 mengirim suatu acknowledgment.
S2 mengirim f2.
S1 meng-acknowledgment.
.
.
S2 mengirim fn.
S1 meng-acknowledgment.

Protocol Sliding Window
Sliding-window flow control dapat digambarkan dalam operasi sebagai berikut :
Dua stasiun A dan B, terhubung melalui suatu link full-duplex. B dapat menerima n buah frame karena menyediakan tempat buffer untuk n buah frame. Dan A memperbolehkan pengiriman n buah frame tanpa menunggu suatu acknowledgement. Tiap frame diberi label nomor tertentu. B mengakui suatu frame dengan mengirim suatu acknowledgement yang mengandung serangkaian nomor dari frame berikut yang diharapkan dan B siap untuk menerima n frame berikutnya yang dimulai dari nomor tertentu. Skema ini dapat juga dipakai untuk multiple frame acknowledge.

Jika 2 stasiun menukar data, masing-masing membutuhkan 2 window : satu untuk transmisi data dan yang lain untuk menerima. Teknik ini dikenal sebagai piggy backing. Untuk multipoint link, primary membutuhkan masing-masing secondary untuk transmisi dan menerima.

Error Control
Berfungsi untuk mendeteksi dan memperbaiki error-error yang terjadi dalam transmisi frame-frame. Ada 2 tipe error yang mungkin :
 Frame hilang : suatu frame gagal mencapai sisi yang lain
 Frame rusak : suatu frame tiba tetapi beberapa bit-bit-nya error.

Teknik-teknik umum untuk error control, sebagai berikut :
 Deteksi error, dipakai CRC.
 Positive acknowledgment : tujuan mengembali-kan suatu positif acknowledgment untuk penerimaan yang sukses, frame bebas error.
 Transmisi ulang setelah waktu habis : sumber mentransmisi ulang suatu frame yang belum diakui setelah suatu waktu yang tidak ditentukan.
 Negative acknowledgment dan transmisi ulang : tujuan mengembalikan negative acknowledgment dari frame-frame dimana suatu error dideteksi. Sumber mentransmisi ulang beberapa frame.

Mekanisme ini dinyatakan sebagai Automatic repeat Request (ARQ) yang terdiri dari 3 versi :
 Stop and wait ARQ.
 Go-back-N ARQ.
 Selective-reject ARQ.

Stop and wait ARQ
Stasiun sumber mentransmisi suatu frame tunggal dan kemudian harus menunggu suatu acknowledgment (ACK) dalam periode tertentu. Tidak ada data lain dapat dikirim sampai balasan dari stasiun tujuan tiba pada stasiun sumber. Bila tidak ada balasan maka frame ditransmisi ulang. Bila error dideteksi oleh tujuan, maka frame tersebut dibuang dan mengirim suatu Negative Acknowledgment (NAK), yang menyebabkan sumber mentransmisi ulang frame yang rusak tersebut.

Bila sinyal acknowledgment rusak pada waktu transmisi, kemudian sumber akan habis waktu dan mentransmisi ulang frame tersebut. Untuk mencegah hal ini, maka frame diberi label 0 atau 1 dan positive acknowledgment dengan bentuk ACK0 atau ACK1 : ACK0 mengakui menerima frame 1 dan mengindikasi bahwa receiver siap untuk frame 0. Sedangkan ACK1 mengakui menerima frame 0 dan mengindikasi bahwa receiver siap untuk frame 1.

Go-back-N ARQ
Termasuk continuous ARQ, suatu stasiun boleh mengirim frame seri yang ditentukan oleh ukuran window, memakai teknik flow control sliding window. Sementara tidak terjadi error, tujuan akan meng-acknowledge (ACK) frame yang masuk seperti biasanya.

Teknik Go-back-N ARQ yang terjadi dalam beberapa kejadian :
 Frame yang rusak. Ada 3 kasus :
 A mentransmisi frame i. B mendeteksi suatu error dan telah menerima frame (i-1) secara sukses. B mengirim A NAKi, mengindikasi bahwa frame i ditolak. Ketika A menerima NAK ini, maka harus mentransmisi ulang frame i dan semua frame berikutnya yang sudah ditransmisi.
 Frame i hilang dalam transmisi. A kemudian mengirim frame (i+1). B menerima frame (i+1) diluar permintaan, dan mengirim suatu NAKi.
 Frame i hilang dalam transmisi dan A tidak segera mengirim frame-frame tambahan. B tidak menerima apapun dan mengembalikan baik ACK atau NAK. A akan kehabisan waktu dan mentransmisi ulang frame i.
 ACK rusak. Ada 2 kasus :
 B menerima frame i & mengirim ACK (i+1), yang hilang dalam transmisi. Karena ACK dikomulatif, hal ini mungkin karena A akan menerima sebuah ACK yang berikutnya untuk sebuah frame berikutnya yang akan melaksanakan tugas dari ACK yang hilang sebelum waktunya habis.
 Jika waktu A habis, A mentransmisi ulang frame i dan semua frame-frame berikutnya.
 NAK rusak. Jika sebuah NAK hilang, A akan kehabisan waktu (time out) pada serangkaian frame dan mentransmisi ulang frame tersebut berikut frame-frame selanjutnya.

Selective-reject ARQ
Hanya mentransmisi ulang frame-frame bila menerima NAK atau waktu habis.
Skenario dari teknik ini untuk 3 bit penomoran yang mengizinkan ukuran window sebesar 7 :
1. Stasiun A mengirim frame 0 sampai 6 ke stasiun B.
2. Stasiun B menerima dan mengakui ketujuh frame-frame.
3. Karena noise, ketujuh acknowledgment hilang.
4. Stasiun A kehabisan waktu dan mentransmisi ulang frame 0.
5. Stasiun B sudah memajukan window penerimanya untuk menerima frame 7,0,1,2,3,4 dan 5. Dengan demikian dianggap bahwa frame 7 telah hilang dan bahwa frame nol yang baru, diterima.

Problem dari skenario ini yaitu antara window pengiriman dan penerimaan. Yang diatasi dengan memakai ukuran window max tidak lebih dari setengah range penomoran.

Protokol-Protokol Data Link Control
untuk memenuhi variasi yang luas dari kebutuhan data link, termasuk :
• Point to point dan multipoint links.
• Operasi Half-duplex dan full-duplex.
• Interaksi primary-secondary (misal : host-terminal) dan peer (misal : komputer-komputer).
• Link-link dengan nilai a yang besar (misal : satelit) dan kecil (misal : koneksi langsung jarak pendek).

Sejumlah protokol-protokol data link control telah dipakai secara luas dimana-mana :
• High-level Data Link Control (HDLC).
• Advanced Data Communication Control Procedures.
• Link Access Procedure, Balanced (LAP-B).
• Synchronous Data Link Control (SDLC).

Karakteristik-karakteristik Dasar
HDLC didefinisikan dalam tiga tipe stasiun, dua konfigurasi link, dan tiga model operasi transfer data.

Tiga tipe stasiun yaitu :
• Stasiun utama (primary station) : mempunyai tanggung jawab untuk mengontrol operasi link. Frame yang dikeluarkan oleh primary disebut commands.
• Stasiun sekunder (secondary station) : beroperasi dibawah kontrol stasiun utama. Frame yang dikeluarkan oleh stasiun-stasiun sekunder disebut responses. Primary mengandung link logika terpisah dengan masing-masing stasiun secondary pada line.
• Stasiun gabungan (combined station) : menggabungkan kelebihan dari stasiun-stasiun primary dan secondary. Stasiun kombinasi boleh mengeluarkan kedua-duanya baik commands dan responses.

Dua konfigurasi link, yaitu :
• Konfigurasi tanpa keseimbangan (unbalanced c onfiguration) : dipakai dalam operasi point to point dan multipoint. Konfigurasi ini terdiri dari satu primary dan satu atau lebih stasiun secondary dan mendukung tansmisi full-duplex maupun half-duplex.
• Konfigurasi dengan keseimbangan (balanced configuration) : dipakai hanya dalam operasi point to point. Konfigurasi ini terdiri dari dua kombinasi stasiun dan mendukung transmisi full-duplex maupun half-duplex.

Tiga mode operasi transfer data, yaitu :
• Normal Response Mode (NRM) : merupakan unbalanced configuration. Primary boleh memulai data transfer ke suatu secondary, tetapi suatu secondary hanya boleh mentransmisi data sebagai response untuk suatu poll dari primary tersebut.
• Asynchronous Balanced Mode (ABM) : merupakan balanced configuration. Kombinasi stasiun boleh memulai transmisi tanpa menerima izin dari kombinasi stasiun yang lain.
• Asynchronous Response Mode (ARM) : merupakan unbalanced configuration. Dalam mode ini, secondary boleh memulai transmisi tanpa izin dari primary (misal : mengirim suatu respon tanpa menunggu suatu command). Primary masih memegang tanggung jawab pada line, termasuk inisialisasi, perbaikan error dan logika pemutusan.

Struktur frame
HDLC memakai transmisi synchronous.Gambar 5.13 menunjukkan struktur dari frame HDLC.

Gambar 5.13. Struktur frame HDLC.

Frame ini mempunyai daerah-daerah :
• Flag : 8 bit
• Address : satu atau lebih oktaf.
• Control : 8 atau 16 bit.
• Informasi : variabel.
• Frame Check Sequence (FCS) : 16 / 32 bit.
• Flag : 8 bit.

Flag address dan control dikenal sebagai header, FCS dan flag dinyatakan sebagai trailer.

Daerah-daerah Flag
Membatasi frame dengan pola khusus 01111110. Flag tunggal mungkin dipakai sebagai flag penutup untuk satu frame dan flag pembuka untuk berikutnya. Stasiun yang terhubung ke link secara kontinu mencari rangkaian flag yang digunakan untuk synchronisasi pada start dari suatu frame. Sementara menerima suatu frame, suatu stasiun melanjutkan untuk mencari rangkaian flag tersebut untuk menentukan akhir dari frame.
Apabila pola 01111110 terdapat didalam frame, maka akan merusak level frame synchronisasi. Problem ini dicegah dengan memakai bit stuffing. Transmitter akan selalu menyisipkan suatu 0 bit ekstra setelah 5 buah rangkaian ‘1’ dalam frame. Setelah mendeteksi suatu permulaan flag, receiver memonitor aliran bit. Ketika suatu pola 5 rangkaian ‘1’ timbul, bit ke enam diperiksa. Jika bit ini ‘0’, maka akan dihapus. Jika bit ke 6 dan ke 7 keduanya adalah ‘1’, stasiun pengirim memberi sinyal suatu kondisi tidak sempurna.

Dengan penggunaan bit stuffing maka terjadi data transparency (=transparansi data).

Gambar 5.14 menunjukkan suatu contoh dari bit stuffing.

Daerah Address
Dipakai untuk identitas stasiun secondary yang ditransmisi atau untuk menerima frame. Biasanya formatnya dengan panjang 8 bit, tetapi dengan persetujuan lain boleh dipakai dengan panjang 7 bit dan LSB dalam tiap oktet adalah ‘1’ atau ‘0’ bergantung sebagai akhir oktet dari daerah address atau tidak.

Daerah Control
HDLC mendefinisikan tiga tipe frame :
• Information frames (I-frames) : membawa data untuk ditransmisi pada stasiun, dikenal sebagai user data, untuk control dasar memakai 3 bit penomoran, sedangkan untuk control yang lebih luas memakai 7 bit.



Gambar 5.14. Bit stuffing
• Supervisory frames (S-frames) : untuk kontrol dasar memakai 3 bit penomoran, sedangkan untuk control yang lebih luas memakai 7 bit.
• Unnumbered frames (U-frames) : melengkapi tambahan fungsi kontrol link.

Gambar 5.13b dan d, satu atau 2 bit pertama dari daerah kontrol menunjukkan tipe frame.

Daerah Informasi
Ditampilkan dalam I-frames dan beberapa U-frames.
Panjangnya harus merupakan perkalian dari 8 bit.

Daerah Frame Check Sequence (FCS)
Dipakai untuk mengingat bit-bit dari frame, tidak termasuk flag-flag. Biasanya panjang FCS adalah 16 bit memakai definisi CRC-CCITT. 32 bit FCS memakai CRC-32.

Operasi
Operasi dari HDLC terdiri dari pertukaran I-frames, S-frames, dan U-frames antara sebuah primary dan sebuah secondary atau antara dua primary.

Information Frames
Tiap I-frame mengandung serangkaian nomor dari frame yang ditransmisi dan suatu poll/final (P/F) bit. Poll bit untuk command (dari primary) dan final bit (dari secondary) untuk response.
Dalam Normal response mode (NRM), primary menyebarkan suatu pull yang memberi izin untuk mengirim, dengan mengeset poll bit ke ‘1’, dan secondary mengeset final bit ke ‘1’ pada akhir respon I-frame-nya.
Dalam asynchronous response mode (ARM) dan Asynchronous balanced mode (ABM), P/F bit kadang dipakai untuk mengkoordinasi pertukaran dari S- dan U-frames.

Supervisory Frame
S-frame dipakai untuk flow dan error control.

Unnumbered Frames
U-frame dipakai untuk fungsi kontrol. Frame ini tidak membawa rangkaian nomor-nomor dan tidak mengubah flow dari penomoran I-frame.

Frame-frame ini dikelompokkan menjadi kategori-kategori :
• Mode-setting commands and responses; mode-setting command ditransmisi oleh stasiun primary/kombinasi untuk inisialisasi atau mengubah mode dari stasiun secondary/kombinasi.
• Information transfer commands and responses; dipakai untuk pertukaran informasi antara stasiun-stasiun.
• Recovery commands and responses; dipakai ketika mekanisme ARQ yang normal tidak berkenan atau tidak akan bekerja.
• Miscellaneous commands and responses.

Contoh-contoh Operasi
Gambar 5.15 menampilkan beberapa contoh operasi HDLC.

Gambar 5.15. Contoh dari operasi HDLC.

Gambar 5.15a menunjukkan frame-frame yang terlihat dalam link setup dan disconnect. Entity HDLC untuk satu sisi mengeluarkan command SABM untuk sisi yang lain dan memulai timer. Sisi yang lain, setelah menerima command SABM, mengembalikan respon UA dan mengeset variabel lokal dan counter ke nilai inisialisasinya. Entity awal menerima respon UA, mengeset variabelnya dan counter-counter, dan menghentikan timer. Koneksi logika sekarang aktif, dan kedua sisi boleh mulai mentransmisi frame-frame. Sewaktu timer selesai tanpa suatu respon, A akan mengulang SABM. Hal ini akan diulang sampai UA atau DM diterima.
Penggambaran yang sama untuk procedur pemutusan (disconnect). Satu sisi mengeluarkan command DISC dan yang lain merespon dengan respon UA.

Gambar 5.15b menggambarkan pertukaran full-duplex dari I-frames. Ketika suatu entity mengirim suatu nomor I-frame dalam suatu anak panah dengan tanpa penambahan data, kemudian serangkaian nomor yang diterima diulang (misal I,1.1;I,2.1 dalam arah A ke B). Ketika suatu entity menerima suatu nomor I-frame dalam suatu anak panah dengan tanpa frame yang keluar, kemudian serangkaian nomor yang diterima dalam frame yang keluar berikutnya harus mencerminkan aktivitas komulatif (misal I,1.3 dalam arah B ke A). Catatan, sebagai tambahan untuk I-frames, pertukaran data boleh melibatkan S-frames.

Gambar 5.15c menunjukkan suatu operasi untuk kondisi yang sibuk. Beberapa kondisi dapat meningkat karena entity HDLC tidak mampu memproses I-frames secepat I-frame tersebut tiba, atau maksud user tidak mampu menerima data secepat mereka tiba dalam I-frames. Buffer dari entity penerima akan terisi dan harus menghentikan flow I-frame yang masuk dengan memakai command RNR. Dalam contoh ini, stasiun mengeluarkan RNR, yang memerlukan sisi yang lain untuk menahan transmisi I-frames. Stasiun yang menerima RNR akan mem-poll stasiun yang sibuk pada beberapa interval period dengan mengirim RR dengan set P bit. Hal ini memerlukan sisi lainnya untuk merespon dengan RR ataupun RNR. Ketika kondisi sibuk telah jelas, B mengembalikan RR, dan transmisi I-frame dari NT dapat mulai lagi.
Gambar 5.15d suatu contoh error recovery memakai command REJ. Dalam contoh ini, A mentransmisi I-frame nomor 3,4 dan 5. Nomor 4 terjadi error. B mendeteksi error tersebut dan membuang frame tersebut. Ketika B menerima I-frame nomor 5, maka frame ini dibuang karena diluar permintaan dan mengirim REJ dengan N( R) dari 4. Hal ini menyebabkan A untuk melakukan transmisi ulang dari semua I-frame yang sudah dikirim, dimulai dengan frame 4. Dan kemudian dapat melanjutkan untuk mengirim frame tambahan setelah frame yang ditransmisi ulang.

Gambar 5.15e menunjukkan error recovery memakai time out. Dalam contoh ini, A mentransmisi I-frame nomor 3 sebagai akhir dalam rangkaian I-frames. Frame tersebut mengalami error. B mendeteksi error tersebut dan membuangnya. Bagaimanapun, B tidak dapat mengirim REJ. Hal ini karena tidak ada cara untuk mengetahui bila ini adalah suatu I-frame. Jika suatu error dideteksi dalam suatu frame, semua bit-bit ini dari frame tersebut disangsikan, dan receiver tidak mempunyai cara untuk bertindak atas hal tersebut. A, bagaimanapun, memulai suatu timer begitu frame ditransmisi. Timer ini mempunyai panjang durasi yang cukup untuk merentang respon waktu yang diharapkan. Ketika timer berakhir, A melaksanakan tindakan pemulihan. Hal ini biasanya dilakukan dengan mem-poll sisi lain dengan command RR dengan set P bit, untuk menentukan status dari sisi lain tersebut. Karena poll membutuhkan suatu respon, entity akan menerima suatu frame yang mengandung N( R) dan mampu memproses. Dalam kasus ini, respon mengindikasikan bahwa frame 3 hilang, dimana mentransmisi ulang


KESIMPULAN


Data link adalah medium tramsmisi antara stasiun-stasiun ketika suatu prosedur data link control dipakai. Data Link Control / Data Link Protocol Pengiriman data melalui link komunikasi data yang terlaksana dengan penambahan kontrol layer dalam tiap device komunikasi.
Flow Control adalah suatu teknik untuk memastikan / meyakinkan bahwa suatu stasiun transmisi tidak menumpuk data pada suatu stasiun penerima. Tanpa flow control, buffer dari receiver akan penuh sementara sedang memproses data lama. Karena ketika data diterima, harus dilaksanakan sejumlah proses sebelum buffer dapat dikosongkan dan siap menerima banyak data. Bentuk sederhana dari flow control, yaitu stop-and-wait flow control.
Error Control berfungsi untuk mendeteksi dan memperbaiki error-error yang terjadi dalam transmisi frame-frame. Ada 2 tipe error yang mungkin :
 Frame hilang : suatu frame gagal mencapai sisi yang lain
 Frame rusak : suatu frame tiba tetapi beberapa bit-bit-nya error.
Teknik-teknik umum untuk error control, sebagai berikut :
 Deteksi error, dipakai CRC.
 Positive acknowledgment : tujuan mengembali-kan suatu positif acknowledgment untuk penerimaan yang sukses, frame bebas error.
 Transmisi ulang setelah waktu habis : sumber mentransmisi ulang suatu frame yang belum diakui setelah suatu waktu yang tidak ditentukan.
 Negative acknowledgment dan transmisi ulang : tujuan mengembalikan negative acknowledgment dari frame-frame dimana suatu error dideteksi. Sumber mentransmisi ulang beberapa frame.
Protokol-Protokol Data Link Control untuk memenuhi variasi yang luas dari kebutuhan data link, termasuk :
• Point to point dan multipoint links.
• Operasi Half-duplex dan full-duplex.
• Interaksi primary-secondary (misal : host-terminal) dan peer (misal : komputer-komputer).
• Link-link dengan nilai a yang besar (misal : satelit) dan kecil (misal : koneksi langsung jarak pendek).
Sejumlah protokol-protokol data link control telah dipakai secara luas dimana-mana :
• High-level Data Link Control (HDLC).
• Advanced Data Communication Control Procedures.
• Link Access Procedure, Balanced (LAP-B).
• Synchronous Data Link Control (SDLC).


Daftar pustaka

http://staffsite.gunadarma.ac.id/nryulia/index.php?stateid=download&id=5162&part=files

PENGENALAN RASIO KEUANGAN BANK

1. Legal Reserve Requirement (LRR)
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia atau lebih dikenal juga dengan likuiditas wajib minimum adalah sejumlah tertentu alat likuid yang harus tetap berada di bank untuk memenuhi likuiditas bank tersebut. Ketentuan likuiditas wajib minimum ini dibedakan dalam dua kategori perhitungan yaitu likuiditas wajib dalam rupiah dan likuiditas wajib dalam valuta asing.
Reserve Requirement dapat dirumuskan sebagai berikut:
LRR = Jumlah Alat likuid / jumlah dana( simpanan ) pihak ketiga

KEBIJAKAN MONETER

1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.

2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besarnya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
2. Loan To Deposit Ratio (LDR)
Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit kepada bank lain sedangkan untuk dana pihak ketiga adalah giro, tabungan, simpanan berjangka, sertifikat deposito.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
LDR = kredit
Dana pihak ketiga
ket:
-Kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepadabank lain).
- Dana pihak ketiga mencakup giro, tabungan, deposito (tidak termasuk giro dan deposito antar bank)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber yang pada awalnya digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank. Dalam arti apabila LDR di atas 110% berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money bersifat darurat, sehingga seyogianya bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit. Dana call money adalah untuk membiayai mismatch likuiditas jangka sangat pendek.
Namun demikian, sejak terjadinya krisis perbankan dan dilanjukan dengan proses rekapitalisasi perbankan tahun 1999 di mana kredit perbankan sekitar Rp 300 triliun dialihkan ke BPPN, maka LDR perbankan langsung merosot drastis karena jumlah kredit berkurang sedangkan jumlah DPK tidak berubah. Begitu rendahnya angka LDR paska rekapitalisasi tahun 1999-2000, akhirnya angka LDR berubah fungsi dan lebih sering digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur kemampuan sebuah bank dalam menyalurkan kredit (fungsi intermediasi).
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan. LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono, rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank. Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.

Penyebab LDR Rendah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.

Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.


Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
Aspek positif
1. Bank kecil akan terhindar dari risiko obligasi yang cukup kompleks, yaitu adanya risiko default (credit risk) dan risiko pasar (fluktuasi harga obligasi akibat volatilitas suku bunga pasar).
2. Karena kupon obligasi korporasi lebih tinggi dari pada suku bunga SBI, diharapkan ke depan, perbankan akan menggeser penempatan pada SBI menjadi obligasi korporasi. Hal ini akan menggairahkan pasar obligasi korporasi yang selama ini belum menjadi investasi utama perbankan. Apabila SBI perbankan per Juni 2007 sebesar Rp 202 triliun diasumsikan seluruhnya dipindahkan ke obligasi korporasi yang akan meningkatkan angka “Loan”, maka LDR perbankan per Juni 2007 yang semula sebesar 63,57% akan meningkat sebesar 14,91% atau menjadi 78,48%. Angka LDR tersebut akan lebih besar lagi jika obligasi korporasi yang saat ini telah dipegang perbankan juga dimasukkan sebagai komponen “Loan”.
Aspek negatif
Dimasukkannya obligasi korporasi dalam perhitungan LDR)
1. Nantinya hanya bank besar saja yang akan dapat menikmati peningkatan LDR tanpa harus melakukan ekspansi kredit. Dengan LDR yang tinggi maka bank tertentu akan dapat menjadi Bank Jangkar, Bank Sehat, dapat memperoleh insentif pajak ketika melakukan merger, dan yang akan secara langsung dinikmati adalah berkurangnya GWM terkait dengan perbaikan LDR.
2. Apabila besanya nilai obligasi korporasi tersebut terjadi akibat adanya pergeseran SBI, maka ada kemungkinan CAR (Capital Adequacy Perbankan) akan merosot karena ATMR SBI = 0, sedangkan ATMR Obligasi Korporasi = 100%.



3. Capital Adequacy Ratio(CAR)
CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
CAR = Modal Bank / ATMR(Aktiva Terimbang Menurut Resiko)
ket:
-Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berlaku.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).
sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.
dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.


4. Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :

Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
5. Non Performing Loan(NPL)
Non performing loan adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap.
Rumus untuk menghitung rasio NPL : kredit bermasalah
Total kredit
-Kredit merupakan kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepada bank lain).
-Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.

Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:

a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.

b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.

c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
* Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.


6. Net Interest Margin (NIM)
Marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.
Menghitung rasio NIM : Pendapatan bunga bersih
Rata-rata aktiva produktif
-Pendapatan bunga bersih : Pendapatan Bunga – Beban bunga
-Pendapatan bunga bersih disetahunkan.
-Contoh : Untuk posisi Juni : (akumulasi pendapatan bunga bersih per posisi Juni/6)x12
-Aktiva produktif yang diperhitungkan adalah aktiva produktif yang menghasilkan bunga (interest bearing assets)

Perhitungan :
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.